Otoritas Sosial
Pendahuluan
Otoritas sosial
merupakan bahasan penting dalam sosiologi Islam. Dalam makalah ini akan dibahas
dari mulai pengertian otoritas sosial menurut bahasa sampai dengan
pengertiannya menurut istilah.
Dalam
masyarakat, otoritas sosial memiliki beberapa tipe. Setidaknya ada empat tipe
yang akan dibahas, tradisional, karismatik, legal rasional dan campuran.
Dalam makalah
ini pun mengangkat sebuah contoh dari pelaku otoritas sosial itu sendiri, yaitu
ulama yang merupakan pewaris para nabi dan konsep kharamah sebagai sebuah
otoritas.Diakhir makalah kita tutup dengan bahasan hangat tentang isu
sertifikasi ulama.
Pengertian otoritas sosial
Secara bahasa otoritas sosial terdiri dari dua kata, otoritas dan
sosial. Dalam kamus ilmiah populer kata otoritas memiliki arti kekuasaan.[1] Dengan
kata lain otoritas memiliki arti yang sama dengan wewenang. Yaitu adanya
kemungkinan dimana seseorang akan ditaati atas dasar suatu kepercayaan dan
adanya legitimasi haknya untuk mempengaruhi orang lain.
Otoritas juga memiliki arti sebuah bentuk kekuasaan seseorang atas
diri orang lain. Pada waktu seseorang memiliki otoritas, misalnya di dalam
lingkup pekerjaan tertentu, maka kekuasaan menjadi mutlak miliknya. Baik itu
kekuasaan untuk mengatur, mengontrol atau memutuskan sesuatu. Tentu saja jika
digunakan oleh orang yang tidak tepat atau memiliki motivasi yang tidak baik,
maka otoritas tersebut tidak berfaedah untuk membangun sebuah sistem malah
meruntuhkannya. Bukan hanya itu, otoritas di tangan orang yang tidak tepat, akan
dapat disalah gunakan untuk menjajah orang lain, mencari keuntungan sendiri dan
menghasilkan perlakuan atau tindakan semena-mena. Betapa baiknya otoritas untuk
tujuan yang baik dan betapa buruknya otoritas untuk tujuan yang menyimpang.
Otoritas haruslah berada di tangan orang yang tepat, yang mampu menggunakannya
secara bertanggung-jawab.
Sedangkan kata sosial dalam kamus yang sama yaitu kamus ilmiah
populer diartikan segala sesatu yang mengenai masyarakat.
Dari segi bahasa otoritas memiliki arti kekuasaan atau bentuk
kekuasaan seseorang atas diri orang lain. Sedangkan kata sosial secara bahasa
yaitu segala sesuatu yang mengenai masyarakat. Sehingga dapat didefinisikan
otoritas sosial itu adalah segala bentuk kekuasaan yang terjadi di masyarakat
baik dalam lingkup yang sempit maupun dalam lingkup yang luas




0 komentar: